Koperasi Karyawan Terminal Petikemas Koja (KOPKAR TPKK) didirikan di Jakarta bedasarkan Akta Notaris Aliya S. Azhar, S.H.,M.Kn., Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia no. C-26.HT.03.02-Th.2006 Tanggal 27 Februari 2006.
Outsourcing di Koperasi TPK Koja mencakup berbagai jenis tenaga kerja yang ditempatkan di berbagai posisi dan fungsi operasional di pelabuhan.
Explore now